PILAR PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
A.
PENGAWAS
Setiap manusia memiliki tugas dan
fungsi yang berorientasi pada tujuannya. Pengawas sebagai thinthank yang
menjadi pilar peningkatan mutu pendidikan. Karena pengawas sebelumnya adalah
sumber daya yang memiliki potensi akademik diri dalam menderivatifkan kurikulum
di dalam proses belajar mengajar. Disamping itu pula juga memiliki peran bukan
saja pendidik melainkan juga pengajar, motivator, stabilisator, creator,
dinamisator, terbuka, innovator, evaluator, orang tua, sahabat, kawan, dan
lawan diskusi/dialog untuk mengembangkan pembelajaran yang menarik.
Pengawas adalah pilar
peningkatanmutu pendidikan mutu pendidikan yang mengawal juga menuju peradaban
bangsa yang lebih baik dengan mengedepankan living values dan life skills. Maka
dari itu, pengawas sangat perlu memberikan pemahaman baik secara manajemen atau
akademik atas perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehubungan dengan
pentingnya hal itu, maka teknologi akan membawa kesejahteraan bilamana manusia
dapat memahami makna yang ada, baik dalam pola pikir, tindakan dan program masa
yang akan datang.
B.
GURU
Pendidik (guru) adalah tenaga
professional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 2, UU RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 ayat 1, UU RI No.14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, an Pasal 28 ayat (1) pp ri No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Guru adalah pelaku secara langsung berhadapan
kepada para pebelajar di kelas dan sebagai pelaksana operasional yang
mengoperasionalkan pesan pembelajaran secara kurikuler.
1.
Kompetensi
Guru
a.
Kompetensi
Kepribadian, meliputi kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif,
berwibawa, akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
b.
Kompetensi
Pedagogik, meliputi memahami peserta didik, merancang pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan
mengembangkan potensi peserta didik.
c.
Kompetensi
Profesional, meliputi menguasaisubstansi keilmuan, langkah-langkah penelitian
dan kajian kritis
d.
Kompetensi
Sosial, meliputi mampu berkomuniksi dan bergaul bergaul secara efektif dengan
peserta didik, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesame
pendidik dan tenaga kependidikan, dan mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Adapun
tugas pokok guru adalah untuk melaksanakan proses belajar mengajar yang
berorientasi kepada tujuan pembelajaran. Selain itu juga memberikan sentuhan
jiwa dan pembentukan kepribadian. Ada beberapa sifat mulia Rasulullah ajarkan
manakala menjadi guru professional yaitu ikhlas, jujur, perkataan dan perbuatan
kita harus selaras, adil dan egaliter, tawadhu, berani mengakui kesalahan.
C.
Kepala Sekolah
Untuk merealisasi tujuan pendidikan,
maka manajemen ialah sebagai factor urgen. Untk itu, agar pendidikan menjadikan
progress, maka swajarnya pengelolaan dilakukan oleh administrator pendidikan
professional. Kepala sekolah sebagai salah satu pengelola satuan pendidikan
disebut sebagai administrator atau manajer pendidikan. Kehidupan organisasi
lembaga sangat dipengaruhi oleh manajer.yang perlu diperhatikan kepala sekolah
adalah kemampuannya, tugas pokokdan fungsi (tupoksi), peran manajemen sekolah,
IPTEK, Travelling towards excellence, Living values dan life sklls.
Boleh banget memberi kritik dan saran,,, okeyyy??
BalasHapus